Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia.

Setkab RI
Intinya
- Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia.
- Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.
- Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan…
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu: 1.
Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota; 2.
Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota; 3.
Sumber dan bukti
Klaim material memiliki rentang bukti pada dokumen sumber. Hak teks dan media dicatat terpisah.
Artikel ini disusun dengan bantuan otomatisasi dan diperiksa sebelum terbit. Kirim koreksi melalui halaman Kontak.


