Tidak Ada Toleransi, Presiden Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana…

Setkab RI
Intinya
- Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana…
- (Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas…
- Tidak hanya pencabutan izin, Kepala Negara meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti…
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
(Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tidak hanya pencabutan izin, Kepala Negara meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid terkait penanganan sejumlah bencana di Tanah Air dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026.
Presiden menyoroti laporan Kapolri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras.
Sumber dan bukti
Klaim material memiliki rentang bukti pada dokumen sumber. Hak teks dan media dicatat terpisah.
Artikel ini disusun dengan bantuan otomatisasi dan diperiksa sebelum terbit. Kirim koreksi melalui halaman Kontak.


