Edisi digital
NADI NEWS

Berita yang bisa diperiksa.

Rubrik

Nasional

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan…

Preset Cepat Paham · Revisi 1

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

Setkab RI

Intinya

  1. Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan…
  2. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperpendek…
  3. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap…

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk memangkas waktu tunggu jemaah.

Presiden juga terus mendorong kementerian untuk mencari formula yang dapat membuat antrean haji semakin pendek.

“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula.

Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun.

Sumber dan bukti

Klaim material memiliki rentang bukti pada dokumen sumber. Hak teks dan media dicatat terpisah.

  1. Setkab RITindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun · lisensi penuh · 28 Sep, 17.07

Artikel ini disusun dengan bantuan otomatisasi dan diperiksa sebelum terbit. Kirim koreksi melalui halaman Kontak.